Viral, Preman Injak Kepala Sopir Pickup di Bekasi, Nasibnya Jadi Begini
KABUPATEN BEKASI – Aksi kekerasan preman kembali terjadi, kali ini seorang sopir pickup jadi korban kekerasan preman, preman tersebut menginjak kepala sopir pickup di Bekasi. Insiden itu terjadi pada Senin 7 Maret 2022, di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kampung Pasirandu, Kabupaten Bekasi. Aksi kekerasan seorang preman menginjak kepala sopir pickup ini terekam kamera video kemudian diunggah di media sosial. Sontak video seorang preman injak kepala sopir pickup itu pun menjadi viral. Terlihat dalam video yang beredar, mobil pikap berhenti di tengah jalan, kemudian tampak pelaku menarik korban keluar dari mobil. Korban yang merupakan sopir pikap tersebut kemudian terjatuh saat keluar dari mobil, pria yang menariknya kemudian langsung menginjak kepala korban. Beruntung sebelum korban mengalami luka parah, warga setempat langsung menghentikan aksi kekerasan pelaku. Warga juga segera melapor ke polisi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan kejadian tersebut. Tidak lama setelah video penganiayaan itu viral, polisi bisa menangkap pelaku yang berinisial BA (39) tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Serang Baru. “Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Polsek Serang Baru,†kata Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3). Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan. “Ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun,†ujar Gidion. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: